1 Sumber Daya Alam Berdasarkan Asal. Sumber daya alam yang digolongkan berdasarkan asal terbentuknya dapat dibedakan menjadi dua jenis, yakni organik (biotik) dan anorganik (abiotik). Sumber daya alam biotik berasal dari makhluk hidup seperti tumbuhan dan hewan. Pada proses pemanfaatannya, sumber daya alam ini biasanya ada yang sudah diolah Tuliskansumber daya alam yang dimiliki kota Banjarmasin berdasarkan teks! - 26481656 elmaafiana2431 elmaafiana2431 Sekolah Menengah Pertama terjawab Tuliskan sumber daya alam yang dimiliki kota Banjarmasin berdasarkan teks! 1 Lihat jawaban Iklan Iklan arnoldprasetyo0911 Situs ini menggunakan cookie berdasarkan kebijakan cookie . Kamu MacamMacam Sumber Daya Alam. SDA memiliki beberapa jenis yang dapat dikelompokkan berdasarkan beberapa kategori, antara lain: 1. Jenis SDA Menurut Sumbernya. Menurut sumbernya, SDA dibagi menjadi dua jenis, yakni komponen biotik dan komponen abiotik yang dapat dijabarkan seperti berikut ini. a. SDA Hayati / Komponen Biotik Vay Tiền Nhanh. Profil Daerah Kota Banjarmasin adalah ibukota dari Provinsi Kalimantan Selatan. Kota yang dijuluki sebagai Kota Seribu Sungai ini memiliki luas 98,46 km². Kota Banjarmasin berjarak 20 km dari muara Sungai Barito dan dibelah oleh Sungai Martapura, sehingga seolah-olah menjadi 2 bagian. Wilayah kota ini terdiri atas sekitar 25 buah pulau kecil delta. Secara administratif, Kota Banjarmasin berbatasan dengan Kabupaten Barito Kuala di sebelah utara, Kabupaten Banjar di sebelah timur dan selatan, dan Kabupaten Barito Kuala di sebelah barat. Selain itu, Kota Banjarmasin dilalui oleh Sungai Barito, Sungai Martapura, Sungai Andai, dan Sungai Alalak. Sungai terpanjang yang melintasi Kota Banjarmasin adalah Sungai Martapura dengan panjang meter. Sejarah dan posisinya yang strategis menjadikan Kota Banjarmasin sebagai kawasan sentral perdagangan jasa dan jalur transportasi, salah satunya dengan keberadaan Pelabuhan Trisakti, pelabuhan terbesar dan tersibuk di Pulau Kalimantan. Kota Banjarmasin terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagai Undang-Undang Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820. Kota Banjarmasin terdiri atas 5 kecamatan dengan 52 kelurahan, 116 rukun warga, dan 1569 rukun tetangga. Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk Kota Banjarmasin tahun 2020 mencapai jiwa dengan penduduk laki-laki sebanyak jiwa dan penduduk perempuan sebanyak jiwa. Kepadatan penduduk Kota Banjarmasin tahun 2020 mencapai penduduk/km2 yang menunjukkan peningkatan dari sebelumnya penduduk/km2. Walikota H. Ibnu Sina, Petahana, menjabat 2021-2024 Rencana Umum Penanaman Modal Kota Banjarmasin Tahun 2014-2025 menyebutkan bahwa sektor unggulan sesuai dengan kondisi Kota Banjarmasin adalah sebagai berikut Pangan lahan pertanian sawah di Banjarmasin Selatan, Banjarmasin Timur, dan Banjarmasin Utara Infrastruktur pengembangan dan pengintegrasian infrastruktur daerah dengan infrastruktur provinsi dan nasional, sektor perhubungan kereta api Energi pemberdayaan pemanfaatan sampah sebagai sumber daya energi Pariwisata pengembangan pariwisata berbasis sungai Perdagangan peningkatan transaksi perdagangan produk-produk daerah sekitar Kabupaten Banjar, Kota Banjarbaru, Kabupaten Barito Kuala, dan Kabupaten Tanah Laut Industri dan jasa ekspansi pergudangan dan kavling industri, pengembangan industri pelabuhan Prioritas daerah saat ini sedang direncanakan dalam RPJMD Kota Banjarmasin 2021-2026. Berdasarkan Musrenbang RPJMD Kota Banjarmasin 2021, visi, misi dan prioritas kebijakan pembangunan Kota Banjarmasin meliputi Visi “Kayuh Baimbai Menuju Banjarmasin Baiman” Bertakwa, Aman, Indah, Maju, Amanah, dan Nyaman Misi Mewujudkan Kota Banjarmasin bertaqwa dalam setiap sendi kehidupan masyarakat, dengan meningkatkan daya saing usaha ekonomi lokal, berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi digital serta penguatan industri dan sarana distribusi perdagangan. Meningkatnya aksebilitas dan kualitas pelayanan pendidikan dasar dan kesehatan Menguatkan ketertiban, ketentraman, dan keamanan masyarakat. Meningkatkan kualitas pengelolaan infrastruktur yang terintegrasi dengan penataan ruang dan lingkungan. Meningkatnya daya saing pariwisata daerah berbasis sungai dan pelestarian budaya banjar Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat berbasis teknologi informasi. Prioritas kebijakan pembangunan Kota Banjarmasin Mengembangkan dan meningkatkan kualitas Wirausaha baru yang mandiri untuk mengembalikan Banjarmasin sebagai Kota Perdagangan dan Jasa. Revitalisasi sungai, untuk mendukung pariwisata berbasis sungai dan transportasi sungai. Pelayanan publik berbasis SMART CITY. Payung Hukum dan Kebijakan yang Mendukung TPB Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Pencapaian Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals RAD TPB/SDGs Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2018-2021 Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pencegahan dan peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Matriks Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Kota Banjarmasin Tahun 2018-2021 Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Masterplan Smart City Kota Banjarmasin Keputusan Walikota Banjarmasin Nomor 727 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Program Climate Resilience and Inclusive City CRIC Kota Banjarmasin Tahun 2020 Status Pelaksanaan TPB Terkini Indeks Gini Kota Banjarmasin mengalami peningkatan dari 0,34 tahun 2020 menjadi 0,35 tahun 2021 Tingkat Pengangguran Terbuka Kota Banjarmasin mengalami peningkatan dari 8,32% tahun 2020 menjadi 8,47% tahun 2021 Indeks Pembangunan Manusia Kota Banjarmasin mengalami peningkatan dari 77,10 tahun 2020 menjadi 77,57 tahun 2021 Indeks Pembangunan Gender Kota Banjarmasin mengalami peningkatan dari 93,30 tahun 2019 menjadi 93,37 tahun 2020 Indeks Pemberdayaan Gender Kota Banjarmasin mengalami peningkatan dari 79,56 tahun 2019 menjadi 79,60 tahun 2020 Angka Harapan Hidup Kota Banjarmasin mengalami peningkatan dari 70,98% tahun 2019 menjadi 71,13% tahun 2020 Rata-rata lama sekolah Kota Banjarmasin mengalami peningkatan dari 9,95% tahun 2020 menjadi 10,20% tahun 2021 Harapan lama sekolah Kota Banjarmasin mengalami peningkatan dari 13,93% tahun 2020 menjadi 13,94% tahun 2021 Strategi Pemerintah Provinsi untuk mendorong Pemerintah Kota dan Kabupaten untuk menyelaraskan RPJMDnya dengan indikator-indikator TPB TPB 13 Program Kampung Iklim ProKlim Program Kampung Iklim adalah program untuk melakukan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim dengan mengajak partisipasi aktif masyarakat dan mempertimbangkan kearifan lokal. Setiap ProKlim di Kota Banjarmasin memiliki ciri khas yang menyesuaikan kondisi wilayah setempat. Contoh kegiatan yang dilakukan adalah adaptasi pemanfaatan lahan pekarangan, peresapan air, dan penanaman vegetasi. Sedangkan untuk kegiatan mitigasi yang dilakukan di ProKlim misalnya mengelola sampah dan daur ulang, serta upaya menggunakan energi terbarukan. Berita terbaru menunjukkan bahwa Kota Banjarmasin sudah memiliki 17 ProKlim, dengan setidaknya 15 kampung telah menerima penghargaan program kampung iklim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. TPB 8 Revitalisasi Kawasan Pasar Terapung, Banjarmasin Program revitalisasi Kawasan Pasar Terapung merupakan upaya pengembangan kawasan sungai di sektor pariwisata dan transportasi. Terdapat setidaknya dua lokasi Pasar Terapung di Kota Banjarmasin, yaitu Pasar Terapung Muara Kuin dan Pasar Terapung Siring Pierre Tendean. Di Pasar Terapung Siring Pierre Tendean, kegiatan revitalisasi terdiri dari penyiringan/tanggul sebagai batas bantaran sungai, pembersihan lokasi pasar, perbaikan fasilitas sarana dan prasarana, dan pengecatan bersama dengan masyarakat, anggota TNI, dan Polri. Sedangkan di Pasar Terapung Muara Kuin dilakukan re-branding ­dengan nama Pasar Terapung Kuin Alalak. Kegiatan lainnya yang diselenggarakan untuk menarik pengunjung adalah Festival Pasar Terapung, terakhir dilakukan pada bulan Oktober 2021. Berdasarkan berita terbaru tahun 2022, Pasar Terapung di Kota Banjarmasin saat ini masih belum beroperasi sejak Desember 2021 karena beberapa hal, gelombang ketiga COVID-19, kehabisan anggaran operasional, dan perubahan nomenklatur Dinas Pariwisata Kota Banjarmasin. TPB 3 Pengaktifan Komisi Peduli AIDS KPA Kota Banjarmasin menyumbang kasus terbanyak HIV/AIDS di Kalimantan Selatan. Sebagai bentuk kepedulian, Pemerintah Kota Banjarmasin mengaktifkan KPA di tahun 2022 yang sebelumnya tidak aktif sejak 2017. KPA diharapkan dapat mempermudah proses koordinasi antara pemerintah, organisasi pendamping, dan penjangkau HIV/AIDS. Upaya lain yang dilakukan untuk menanggulangi HIV/AIDS adalah penambahan sarana kesehatan untuk melayani pengidap HIV/AIDS; sosialisasi dan edukasi mengenai HIV/AIDS. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin merincikan anggaran tambahan untuk penanganan HIV/AIDS sebanyak Rp 80 juta di tahun 2022. Selain itu, pelayanan HIV/AIDS akan ditingkatkan dari 6 puskesmas menjadi 26 puskesmas. Sumber Badan Pusat Statistik Kota Banjarmasin. Indeks Pembangunan Manusia. Retrieved January 28, 2022, from Badan Pusat Statistik Kota Banjarmasin. Jumlah Penduduk Jiwa, 2018-2020. Retrieved February 22, 2022, from Badan Pusat Statistik Kota Banjarmasin. 2021, February 26. Kota Banjarmasin Dalam Angka 2021. Dina Mirayanti Hutauruk. 2020, February 18. Bisnis pergudangan dan area industri di Banjarmasin mulai bangkit - Page 2. Hallobanua. 2021, December 27. HIV/Aids Meningkat, Pemko Bakal Siapkan Anggaran dan Tenaga Konsultasi 26 Puskesmas – Hallobanua. Humas Kemenko Polhukam RI. 2019, September 16. Pasar Terapung Banjarmasin di Revitalisasi agar Lebih Menarik dan Berdaya Saing. InfoPublik - Peluang Investasi di Kalimantan Selatan. 2020, October 6. Jumahudin. 2022, January 26. Pejabat Kosong, Operasional Pasar Terapung di Banjarmasin Terdampak - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah. 2020. Laporan Perkembangan Ekonomi Syariah Daerah 2019-2020. Kota Seribu Pemerintah Kota Banjarmasin. RPJMD Kota Banjarmasin 2016-2021. Retrieved January 28, 2022, from Pemerintah Kota Banjarmasin. 2021, October 7. Musrenbang RPJMD, Walikota Sebut Rencana Pembangunan Kota Banjarmasin. Pemerintah Kota Banjarmasin. 2021, October 19. Banjarmasin Sabet 15 Penghargaan Proklim dari KLHK RI. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Rencana Aksi Daerah Kalimantan Selatan 2018-2021. Retrieved January 28, 2022, from Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 55 Tahun 2014 Tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kota Banjarmasin Tahun 2014-2025 [JDIH BPK RI]. Retrieved January 28, 2022, from Sukarli. 2021, September 20. Banjarmasin sudah punya 17 kampung iklim. Syaiful Rizki. 2021, December 29. [LIPSUS] Makin Serius Tangani ODHIV, Dinkes Banjarmasin Anggarkan Ratusan Juta.

tuliskan sumber daya alam yang dimiliki kota banjarmasin berdasarkan teks